Berau Sampai Saat Ini Belum Terapkan ETLE
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Berau, AKP Edo Damara Yudha
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG
REDEB –
Beberapa kota besar di Kalimantan Timur seperti Samarinda dan Balikpapan telah
menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE ), namun Kabupaten Berau hingga
kini belum bisa menerapkan sistem tersebut. Jumaat (22/4/22).
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Berau, AKP
Edo Damara Yudha menuturkan, ETLE merupakan terobosan Kepolisian Republik
Indonesia untuk mewujudkan dan mendukung program kerja kepolisian untuk
penegakan hukum dengan pemanfaatan teknologi informasi.
“Kita mencoba untuk selalu berinovasi dalam
menjalankan tugas,” tuturnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, adapun kendala
yang dihadapi pihaknya yang menyebabkan hingga saat ini ETLE belum hadir di
Berau adalah belum tersedianya teknisi dan kerjasama dengan pihak ketiga yang
menyediakan peralatan ETLE seperti kamera hingga jaringan pendukung lainnya.
“Itu untuk yang stasioner, tetapi untuk yang
mobile kita sudah jalan sekitar setahun, jadi ETLE itu hanya menggunakan kamera
yang dipasang di helm petugas yang melakukan patrol, untuk kemudian mengambil
gambar pelanggar lalu lintas,” jelasnya kepada Poskotakaltimnews.
Ia menegaskan, masih akan melakukan kordinasi dengan satuan yang ada di
Polda untuk segera menjalin kerjasama dengan pihak ketiga agar ETLE segera
diterapkan di Berau. Menurutnya, penerapan ETLE sangat efektif dalam mendukung
tugas kepolisian, terutama pada saat pandemi Covid-19 karena mengurangi
interaksi langsung antara petugas dengan masyarakat.
“Pihak ketiga ini yang punya barangnya dan
instalasi, kita kan gak punya. Targetnya secepatnya bisa dipasang di Berau,
jangan sampai tertinggal dengan daerah lain,” ucapnya.
Ia menambahkan, ia menambahkan, ETLE tidak
hanya bermanfaat untuk mengetahui pelanggar lalu lintas saja, tetapi juga bisa
mendeteksi potensi kejahatan lainnya di jalan, seperti penggunaan plat nomor
polisi palsu yang tidak sesuai dengan kendaraan terkait, kejahatan tabrak lari,
hingga kasus pungutan liar.
“Trobosan ini bisa mempermudah penindakan
pelanggar lalu lintas dan kasus lainnya di jalan,” pungkasnya. (sep)